SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 10 Maret 2008

Sejumlah Fraksi Tidak Sepakat Dengan Pembentukan Dinas Pasar

Laporan: Hamzah

SIDRAP-- Perubahan sejumlah Instansi dilingkup Pemkab Sidrap menuai protes dari sejumlah fraksi di DPRD Sidrap. Fraksi Bintang Amanat Demokrasi (BAD) misalnya mengaku perubahan dan pembentukan instansi baru di Sidrap dinilai kurang efisien.

Ketua FBAD, Muh Yusuf MD mengambil contoh pembentukan Dinas pasar yang menurutnya dengan kondisinya sekarang itu sudah cukup dikelola oleh Dipenda atau jika harus diubah bisa saja digabung dengan Disperindag. "Perubahan dan pembentukan instansi yang ada ini memang sedikit terkesan mengada ada, ada yang seharusnya bisa digabung eh malah dipisahkan, makanya kita kritisi hal itu,"ujarnya Yususf kepada PARE POS belum lama ini.



Kritik itupun ternyata dibawah kedalam pandangan fraksi BAD, yang justru meminta agar Dinas Pasar sebaiknya digabung saja dengan Disperindag. Selain legislator PDK ini juga menyoroti perubahan Kimprasda menjadi Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya. Bukan hanya itu sejumlah permasalahan yang diajukan untuk di perdakan tidak luput dari kritikan Katua FBAD ini.

Kritikan serupa ini juga dilontarkan Fraksi Bintang Reformasi (FBR) melalui juru bicaranya HDR H Salman. Tanggapan dan kritikan dari beberapa fraksi tersebut dijawab langsung Bupati Sidrap, HA Ranggong dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD, Senin 10 Maret kemarin.

Bupati dalam jawabannya mengatakan bahwa untuk masalah Dinas pasar, memang saat ini diperlukan lembaga khusus yang konsentrasi menangani masalaha pasar. Itu mengingat pembangunan tiga pasar yang sementara berjalan sekarang ini menghabiskan anggaran yang cukup besar yang diambil dari bank Dunia.

"Utang dari pembangunan pasar di Sidrap cukup besar makanya diperlukan konsentrasi khusus untuk penanganan pasar. Agar pengelolaannya lebih optimal,"jelasnya. Mengenai usulan agar Dinas Pasar digabung saja dengan Dinas Perindag, mantan Ketua DPRD Sidrap ini mengungkapkan bahwa antara kedua Dinas ini memiliki beban yang cukup berat sehingga jiga di gabungkan bisa berakibat kurang optimalnya pengelolaan pasar.

Menurutnya untuk Disperindag kedepan akan menangani dua persoalan berat dalam hal ini soal perindustrian dan perdagangan. "Pertimbangan lainnya, pelaksanaan urusan pemerintahan dan urusan perdagangan secara optimal merupakan strategi inti dalam pemulihan perekonomian dan penciptaan stabilitas transaksi barang dan jasa di pasaran,"ujar Ranggong. Ia juga menambahkan bahwa jika dibaurkan antara kedua Dinas tersebut, bisa berakibat kurang maksimalnya peran SKPD yang abersangkutan.

Selain itu. Bupati juga menjelaskan duduk persoalan pembentukan dan perubahan yang terjadi di Dinas Kimprasda, Dinas Koperasi yang akan terbentuk, Badan perkreditan rakyat, tunjangan Kepala Desa dan permasalahan lainnya.