SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Sabtu, 15 Maret 2008

Cuma Ditendang, Guru Dilaporkan ke Polisi

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Gara-gara tak terima perlakuan gurunya yang dianggap tak mendidik, paman siswa SMA 2 Kelas 3 Sulfiandi, Muchlis melaporkan guru tersebut ke Kepolisian Sektor (polsek) Bacukiki, Parepare, kemarin.

Dari keterangan paman Sulfiandi, Muchlis, keponakannya itu mendapat perlakuan kasar dari guru komputernya Ardi Ali saat hendak masuk ke ruang computer untuk mengikuti pelajaran komputer, Rabu (12/3).



Si guru dilaporkan menendang bagian kemaluan Sulfiandi sebanyak dua kali yang membuat korban kesakitan dan mengadukannya ke pamannya. Pengaduan itu rupanya langsung membuat berang si pamann dan tanpa pikir panjang melaporkannya ke polisi.

Guru bersangkutan, Ardi Ali yang selama ini dikenal akrab dan pembinan kreatifitas siswa itu menyangkal jika perlakukannya disebut tidak mendidik sampai menendang kemaluan siswanya sebanyak dua kali.

“Saya akui saya menendangnya tetapi bukan di kemaluannya, melainkan di pahanya sebanyak dua kali. Itu saya lakukan karena dengan tujuan memberinya teguran karena dia tidak minta izin keluar ruangan dan tiba-tiba masuk ruangan seenaknya,” kata Ardi.

Diakui juga, saat melakukan itu kepada Sulfiandi, ia cukup emosi karena sikap Sulfiandi sendiri yang dianggap tidak menghormati dan kurang sopan mengikuti waktu pelajaran yang berlangsung.

“Dia keluar ruangan tanpa izin begitu juga saat masuk. Apalagi dia terlambat dan langsung saja masuk ruangan tanpa bilang-bilang. Dia juga mengancam saya, akan melaporkan saya kepada wartawannya,” papar Ardy.

Ardi mengaku, ia menendang paha Sulfiandi juga disaksikan siswa lainnya di dalam kelas. “Kalau soal itu, saya akui saya mungkin salah. Tetapi yang saya sesalkan, karena dia mengancam saya dan persoalan ini tidak dilaporkan dulu secara kelembagaan,” ujarnya.

Pihak keluarga Sulfiandi sebenarnya diharapkan tidak langsung membawa persoalan tersebut ke jalur hukum karena di SMA 2 punya badan konseling. Apalagi, Sulfiandi kemarin sudah masuk belajar dan kondisinya baik-baik saja. “Kita punya sistim kelembagaan yang mungkin bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” tutupnya.