SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Rabu, 26 Maret 2008

15 Paket Narkoba dan Uang Palsu Dimusnahkan

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare akan memusnahkan 15 paket narkoba jenis Sabu-Sabu dan Ganja di halaman Kejari, besok. 15 paket tersebut, terdiri dari 11 paket jenis sabu-sabu, dan 4 paket jenis ganja. “ !5 paket yang dimusnahkan nantinya ini, itu merupakan barang bukti dari 10 kasus narkoba yang ada Kejari,” sebut Kasubsi Penuntutan Kejari Parepare, Muh. Ilyas kepada wartawan, kemarin.

Selain itu lanjutnya, Kejari juga akan memusnahkan 149 lembar uang palsu, yang terdiri dari 60 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 89 lembar pecahan 100 Ringgit Malaysia. “ Khusus untuk uang palsu pecahan Rp50 ribu itu atas perkara terdakwa Hamzah. Sementara uang ringgit, itu perkara terdakwa Syaikan. Sementara 15 paket narkoba, itu perkara Jufri Cs,” urai Ilyas.

Dalam pemusnahan barang bukti Narkoba dan uang palsu, direncanakan akan dihadiri Kapolresta Parepare, AKBP. Sri Eko Pranggono, Kadis Kesehatan Parepare, Chaerani Kadir, serta pihak Kajari. “ Pemusnahan yang di saksikan beberapa pejabat ini, akan dibakar dengan minyak. Ini dilakukan agar barang bukti itu, tidak dipakai lagi atau dikonsumsi,” katanya.

Salah seorang warga Parepare, Makmur mengharapkan, agar pemusnahan barang bukti tersebut, tidak menyurutkan semangat aparat hokum untuk terus mengungkap dan menangani peredaran narkoba di Parepare. “ Mudah-mudahan pemusnahan ini tidak dijadikan alasan, bahwa peredaran narkoba sudah kurang di Parepare. Kita berharap, agar aparat bisa terus melacak dan mengungkap kasus yang lainnya. Atau skalanya yang lebih besar,” harap Makmur saat dimintai tanggapannya.