SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Rabu, 13 Februari 2008

Pimpro SIM-K RSUD Nene Mallomo Dipanggil Kejari Sidrap

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo, Harman Haba dan Ketua LSM Formak Abdul Karim, kini Kejari Sidrap membidik Pimpinan Proyek Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIM-K), Abdul Rasyid. Proyek tersebut menelan anggaran APBD Sidrap 2006 senilai Rp750 juta.


Informasi tersebut dibenarkan oleh Abdul Rasyid yang dikonfirmasi SINDO, namun dia belum memberikan informasi yang jelas kapan dia akan menghadap ke Kejari Sidrap. Meski demikian, dia mengaku siap untuk memberikan data mengenai proyek tersebut. ”Kita siap memberikan data kepada Kejari Sidrap, yang jelas tidak ada yang salah dengan proyek itu,” jelas staf RSUD Nene Mallomo Sidrap itu.

Hal yang sama juga diakui oleh Kasi Pidsus Kejari Sidrap yang dihubungi terpisah membenarkan pemanggilan Pimpro SIM-K RSUD Nene Mallomo Sidrap. Menurut Hendri, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan sejumlah data terhadap laporan Formak Sidrap. ”Kita membutuhkan banyak data untuk menguatkan laporan itu, dan saat ini kami belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan karena masih ada sejumlah data yang dibutuhkan. Kami takut jika hasil pemeriksaan dibeberkan, maka sejumlah saksi akan menghilangkan data itu,” Hendri Hanafi.

Dihubungi terpisah, Kepala Kejari Sidrap, Riskiana Ramayanti menjelaskan bahwa pihaknya menjamin setiap laporan masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara akan segera diprosesnya. “Yang jelas, pelapor harus memberikan data yang cukup agar menjadi alasan bagi kita untuk menindaklanjuti laporan itu,” jelas Riskiana Ramayanti.