SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 11 Februari 2008

Kontraktor SIM-K RSUD Nene Mallomo Tidak Profesional

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Terkait pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo, Harman Haba karena laporan Ketua LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak), Abdul Karim, yang menduga adanya penyelewengan pada proyek pengadaan Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIM-K) yang dianggarkan pada APBD Sidrap 2007 lalu senilai Rp750 juta, Anggota DPRD Sidrap, Ali Hafid mengatakan kontraktor pelaksana proyek tersebut tidak profesional.



“Kontraktor yang mengerjakan proyek itu tidak pernah berhasil melaksanakan proyek yang sama di RSUD Lasinrang Pinrang. Oleh sebab itu, saya sangat heran ketika Pemkab Sidrap mengabulkan usulan mereka untuk menjadi pelaksana proyek itu,” jelas Ali Hafid.

Lebih lanjut dijelaskan oleh legislator Partai Keadilan Sejahtera itu bahwa, lolosnya kontraktor tersebut karena pimpinannya mempunyai hubungan keluarga dengan salah seorang pejabat di Sidrap. “Sementara kontraktor yang mempunyai pengalaman di bidang pengadaan SIM-K, malah tersingkir dan tidak diloloskan,” jelas Ali Hafid.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua LSM Formak, Abdul Karim, menurutnya kontraktor yang menangani proyek SIM-K tersebut tidak teliti dalam menjalankan proyek. Akibatnya, proyek yang dijalankannya tidak berjalan dengan baik. “Seandainya mereka teliti, maka proyek itu tidak mungkin tidak berjalan lancer. Buktinya hingga saat ini SIM-K belum berjalan,” jelas Abdul Karim.

Oleh sebab itu, Ketua Formak itu mengharapkan agar Kejari Sidrap terus melanjutkan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Nene Mallomo hingga tuntas agar kesalahan yang sama tidak terulang di masa yang akan datang. “Selain itu, Pemkab Sidrap harus teliti dalam memilih rekanan untuk menjalankan proyeknya, karena jangan sampai rekanan tersebut tidak mampu menjalankan proyek dengan baik sehingga mandeg dan tidak bisa difungsikan sama sekali,” jelas Abdul Karim.

Sementara berdasarkan sumber SINDO yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan jika kontraktor yang mengerjakan proyek SIM-K tidak mempunyai pengalaman dalam menjalankan proyek yang sama. Bahkan menurut sumber itu, kontraktor yang mempunyai hubungan persaudaraan dengan salah seorang pejabat di Sidrap itu, tidak mempunyai software untuk menjalankan SIM-K itu.

“Makanya beberapa waktu yang lalu, kontraktor itu datang ke tempat kami untuk meminta software untuk menjalankan SIM-K itu. Padahal anggaran yang disetujui untuk melaksanakan proyek itu sangat besar, kenapa tidak membuat software saja?” jelas kontraktor yang enggan disebut namanya itu.

Lebih lanjut, dia merasa senang jika saat ini Kejari Sidrap sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Nene Mallomo. Menurutnya, ada kongkalikong antara direktur rumah sakit itu dengan kontraktor itu. “Itulah resikonya karena menggunakan jasa rekanan yang tidak pengalaman. Oleh sebab itu, saya juga menyarankan kepada Pemkab Sidrap agar selektif memilih rekanan agar proyek di kabupaten itu bisa berjalan dengan baik,” jelas kontraktor yang berdomisili di Makassar itu.