SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 11 Februari 2008

Kejari Belum Siap Beberkan hasil Pemeriksaan

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Meski telah memeriksa ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi (LSM Formak), Abd Karim, selaku pelapor dan Direktur RUmah Sakit Umum Daerah (RUSD)Nene Mallomo kabupaten Sidrap, dr H Harman Haba M Kes terkait kasus penyalahgunaan anggaran proyek Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIM-K) yang dianggarkan pada tahun 2007. Pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Sidrap belum siap mebeberkan hasil pemeriksaan.



Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Hendri Hanafi yang ditemui belum lama ini mengakui telah
memanggil pihak pelapor dan yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Hanya saja ia belum
bersedia memberikan keterangan yang lengkap mengenai hasil pemeriksaannya.

"Proses pemeriksaan masih tetap berlangsung, kita lihat saja nanti perkembangannya," jelas Hendri Hanafi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Kejari Sidrap, Riskiana Ramayanti. Menurutnya masih banyak data yang dibutuhkan, sehingga merasa khawatir data tersebut dihilangkan jika hasil pemeriksaannya langsung diekspos. Namun demikian dia menjanjikan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut.

"Ini bukti keseriusan kami untuk menangani laporan warga yang berkaitan dengan penyalahgunaan yang dilakukan oleh aparat. Tapi kami selalu mengingatkan kepada warga agar melengkapi laporannya dengan data,"jelas Kejari baru Sidrap ini.

Sekedar dikatahui bahwa belum lama ini pihak kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Nene Mallomo, Harman Haba. Dalam pemeriksaan tersebut Harman menjelaskan bahwa sebenarnya pengadaan barang untuk proyek tersebut sudah terlaksana, namun peralatan tersebut belum bisa difungsikan karena daya listrik yang tidak cukup.

Selain itu, Harman juga menjelaskan bahwa laporan tentang tidak adanya tenaga ahli untuk mengoperasikan peralatan SIM-K, juga tidak benar. Menurutnya pihak rumah sakit telah melatih sejumlah tenaga yang dipersiapkan untuk mengelola proyek tersebut.

Begitupun dengan usulan beberapa pihak yang meminta agar sejumlah komputer yang dipergunkan dalam SIM-K itu, menggunakan energi alternatif dari genset. Menurut Harman Haba genset dipergunakan untuk mengantisipasi padamnya listrik, terutama di ruang Unit Gawat Darurat, Kamar Operasi dan Bank Darah.

"Belum lagi biaya operasional genset tersebut cukup besar, yang bisa menghabiskan 20 litersolar per jam. Sementara sejak beberapa tahun terakhir, daya listrik di Nene Mallomo hanya 23.000 watt. Jumlah tersebut tidak mampu menjamin kebutuhan listrik bahkan untuk pemanfaatan AC, sangat tidak memadai,"jelasnya.

Dihadapan pemeriksa, Harman Haba juga menjelaskan bahwa pertengahan Januari lalu, daya listrik di RSUD Nene Mallomo telah dinaikkan menjadi 147.000 watt. Dengan daya listrik sebesar itu, diakuinya operasional di rumah sakit itu sudah mulai maksimal, termasuk SIM-K yang laporkan bermasalah itu.

"Kami menegaskan bahwa SIM-K tersebut sudah mulai beroperasi, meskipun bertahap, dan tidak ada lagi masalah dengan proyek itu. Yang jelas, kami merasa tidak melakukan pelanggaran apapun dalam masalah itu,"ujar Harman.

Terpisah Anggota DPRD Sidrap Muh Ali hafid mengatakan bahwa, ditemukannya permasalahan di Rumah sakit Nene Mallmo itu adalah hal yang wajar sebab, pelaksana proyek dari pengadaan SIM-K tersebut adalah kontraktor yang juga pernah gagal melaksanakan proyek yang sama di RSUD Lasinrang kabupaten Pinrang.

"Kegagalan itu jangan dicari sebab yang memenangkan tendernya memang pelaksana proyek yang sebelumnya sudah nyata-nyata gagal diproyek yang sama, sementara ada kontreaktor lain yang justru sudah pernah tecatat berhasil tapi justru itu tidak dimanfatkan,"jelasnya.