SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 11 Februari 2008

Dana PPK Diduga Dikebiri

Laporan :DARWIATY

PINRANG---Program pengembangan kecamatan (PPK) pada lima kecamatan diantaranya Kecamatan Suppa, Lanrisang, Cempa, Lembang dan Duampanua dinilai sarat KKN. Pasalnya, program nasional yang dananya mencapai 7,5 miliar tersebut dinai tidak sesuai dengan hasil program yang ada. Diduga dana program PPK di kebiri.



Untuk pembangunan satu lima unit fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) saja pada satu desa penerima bantuan tersebut menggunakan dana hingga Rp 109 juta. Dikonfirmasi, Kepala Kantor Pengembangan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pinrang Drs Kheruddin membantah hal tersebut.

Khaeruddin mengatakan dana PPK yang mencapai miliaran rupiah tersebut tidak sebatas digunakan untuk pembangunan MCK saja,melainkan meluas hingga infrastruktur, beasiswa, pembangunan jalanan hingga drainase. "Secara umum pihak PMD yang sebatas mediator alam kegiatan PPK tersebut karena perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan tersebut seluruhnya kita serahkan pada kecamatan dan masyarakat setempat," jelasnya.

Sekadar di ketahui, lima kecamatan penerima dana PPK pada anggaran tahun 2007 diantaranya Kecamatan Lembang sebesar Rp 1,25 miliar, Duampanua Rp 1 miliar, Cempa Rp 1 miliar, Lanrisang Rp 1,25 miliar, dan Suppa 1,25 miliar. "Kegiatan PPK merupakan kegiatan kemasyarakatan yang sepenuhnya melibatkan masyarakat. Kalau terbukti ada petugas atau aparatur pemerintah yang ikut terlibat, akan ada ancaman sanksinya," paparnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho SH mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana PPK tersebut dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Laporan dugaan korupsi PPK sudah kami terima dan segera kita lakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut," tandasnya.