SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 15 April 2008

Polres Pinrang Lakukan Pemeriksaan Fisik


Terkait Kasus Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah


Laporan: Syahlan

PINRANG---Untuk melengkapi data dan barang bukti yang dibutuhkan dalam pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah di Pinrang, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang akan melakukan pemeriksaan fisik rumah yang telah dibedah di Desa Mallongi-Longi Kec Lanrisang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti nominal dana yang digunakan dalam pembangunan sebanyak 20 rumah yang telah dibedah di desa itu.



“Kita bekerja sama dengan dinas Kimprasda (Pemukiman dan Prasarana Daerah, red) untuk melakukan pemeriksaan itu. Sementara untuk memastikan kerugian negara dalam kasus itu, kita menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan, red),” jelas Ade Noho.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa setelah melakukan pemeriksaan fisik di Desa Mallongi-Longi, maka pemeriksaan di sejumlah desa lainnya juga segera menyusul. “Proyek ini sebenarnya dilakukan di Kec Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu Pinrang. Makanya kita akan melakukan pemeriksaan di sejumlah desa di kecamatan itu untuk memastikan terjadinya kerugian negara,” tegas Mantan Kasatreskrim Polres Sidrap itu.

Namun sebagai langkah awal lanjut Ade Noho, beberapa waktu yang lalu Satreskrim Polres Pinrang telah memeriksa Lurah Macorawalie Kec Watang Sawitto Pinrang A Sofyan Nawir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah yang dianggarkan dalam Program Perumahan Swadaya Masyarakat pada APBD 2007, yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pinrang Bripka Akbar AM menjelaskan, beberapa waktu yang lalu dia juga telah memeriksa Kepala Bappeda Pinrang Syarifuddin Side sebagai saksi dalam kasus itu.

“Kepala Bappeda dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Pokja program bedah rumah itu. “Pemeriksaan itu untuk mengorek keterlibatan sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam program bedah rumah. Dan saya sangat yakin banyak orang yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Ade Noho dan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pinrang Akbar AM mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus ini. “Pengurus Koperasi Bangun Desa Pinrang dipastikan terlibat dalam kasus itu. Saat ini berkas hasil pemeriksaan sedang dirampungkan. Dan dalam waktu dekat para tersangka kembali akan diperiksa,” jelas Ade Noho yang juga dibenarkan oleh Akbar AM.

Sementara Menyinggung soal keterlibatan Kepala PMD Pinrang Khairuddin Haruna dalam kasus itu, Kasatreskrim Polres Pinrang belum menentukan status yang bersangkutan. “Tapi pemeriksaan juga akan mengarah kepada Kepala PMD dan sejumlah pihak yang bertanggung jawab pada program itu,” tambah Ade Noho.