SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 15 April 2008

Kejari Sulit Ungkap Penyimpangan

Kabag Pemerintahan Batal Diperiksa


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare hingga saat ini mengaku belum menemukan adanya indikasi korupsi proyek Gelanggang Olah Raga (GOR) Parepare.

Kajari Parepare, Andi Abdul Karim mengatakan, hasil penyelidikan selama ini, belum ditemukan adanya unsur pelanggaran. Sehingga ia menganggap penyelidikan kasus tersebut, masih tanda tanya besar kerugian negaranya. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi yang terkait untuk mencari dugaan pelanggaran pada lahan GOR tesebut. “ Untuk kasus ini, kita masih terus melakukan pendalaman, sambil menunggu hasil auditnya keluar dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan),” ujar Kajari kepada SINDO, kemarin.



Mantan Kajari Maros ini mengakui, dugaan korupsi GOR, indikasi pelanggarannya sulit untuk terungkap. Sebab, yang bermasalah hanya persoalan lahan. “ Yang kita tangani dan diduga ada pelanggaran itu hanya lahannya, bukan pembangunannya. Sementara kita belum temukan pelanggarannya sampai saat ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Parepare, Amir Sabbi, batal dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari, dengan alasan bertepatan dengan sidang perkara yang dihadiri Penyidik Kejari, Rudy kemarin. Menurut Rudy, penundaan tersebut, bukan karena Umar tidak hadir memenuhi panggilan, namun hanya karena ada sidang yang dihadiri. “ Yang bersangkutan kooperatif. Tapi saya tunda dulu pemeriksaannya sampai besok, karena saya masih sidang ini (kemarin),” ujar Rudy yang juga Kasi Datun Kejari Parepare saat dikonfirmasi.

Selain batal memeriksa Kabag Pemerintahan Pemkot Parepare sebagai saksi, penyidik juga batal memeriksa pemilik lahan GOR ….., karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. “ Hari ini (kemarin) pemilik lahan yang sedianya juga akan kita mintai keterangan, itu tidak hadir karena yang bersangkutan melayat ke rumah keluarganya yang meninggal. Ia juga sudah menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” lanjut Rudy.

Terkait kasus GOR, Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Parepare, Mahmuddin Makmur menjelaskan, lahan yang ditempati membangun GOR oleh Pemkot, dianggap tidak ada masalah lagi. Sebab, lahan pertama yang dianggap kurang, sudah ditambah luasnya. Sehingga lahan tersebut sudah sesuai dengan gambar. “ Saya kira itu tidak ada masalah lagi untuk lahannya. Tapi saya tidak mau komentari lebih jauh masalah ini, karena kita harus hati-hati menanggapi setiap kasus yang ditangani aparat hukum,” ujar Mahmuddin saat dimintai tanggapannya.

Sekedar diketahui, kasus GOR Parepare dianggarkan lewat APBD 2006 Rp1 miliar untuk pembangunan kerangka GOR. Namun, hingga saat ini pembagunan tersebut tidak dilanjutkan, karena tidak lagi dialokasikan anggarannya lewat APBD 2007 dan 2008. Akan tetapi pihak Pemkot tetap berjanji akan melanjutkan pembangunan tersebut, dengan mengusulkan alokasi anggarannya di RAPBD 2009 mendatang.