SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 15 April 2008

Dewan Setujui Peningkatan Status RSUD ke Tipe B

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Rapat lanjutan gabungan komisi DPRD Parepare, akhirnya menyetujui peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare ke tipe B, kemarin.

Anggota dewan menyepakati untuk dilanjutkan ke rapat paripurna pandangan akhir, sebelum disahkan menjadi Perda. Menurut anggota Pansus DPRD Parepare, Minhajuddin Ahmad, disetujuinya Ranperda status RSUD ke tipe B disebabkan, karena adanya surat penyampaian dari Dinas Kesehatan Sulsel, yang menyebutkan status RSUD Parepare sudah memenuhi syarat untuk di tingkatkan ke tipe b dari tipe c. “ Dengan surat keterangan ini, sehingga kami menyepakati untuk melanjutkan pembahasannya. Karena memang sebelumnya, sebagian anggota dewan meminta adanya surat dari Dinkes mengenai layak tidaknya RSUD ditingkatkan statusnya,” ujar legislator Golkar ini kepada SINDO, kemarin.



Dengan disetujuinya status tersebut, pihak pansus akan menyerahkan Ranperda ke Panitia Musyawarah (Panmus) untuk dijadwalkan di rapat pendapat akhir. “ Saya kira tidak ada masalah lagi untuk peningkatan status RSUD. Tinggal menunggu hasil rapat pendapat akhir nantinya, setelah Panmus menjadwalkan waktunya,” urainya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Parepare, Siradj Andi Sapada menambahkan, selain Ranperda status RSUD yang disepakati untuk dilanjutkan, DPRD juga menyepakati lima Ranperda untuk dibawah ke rapat pendapat akhir. Lima Ranperda tersebut, yakni Kelembagan Dinas, Kelembagaan Tehnis, Sekertariat Daerah, Sekertariat dewan, serta kelembagaan Camat dan Lurah.