SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 17 April 2008

Dua Anggota Satlantas Diringkus Usai Nyabu

Laporan: Darwiaty Dalle dan Syahlan

PINRANG---Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang bersama satu warga sipil ditangkap usai menggelar pesta narkoba di rumah salah satu anggota Polres Pinrang.

Bripka Nurdin dan Bripka Nawir-keduanya anggota Satlantas Polres Pinrang, bersama seorang warga sipil bernama Jamal Jarre, ditangkap usai menggelar pesta narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Benteng Pinrang. ketiganya digelandang oleh petugas Anti Narkoba Polsek Wattang Sawitto Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Sumadi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Mapolres Pinrang akan mengusut tuntas kejadian tersebut. “Ketiga pelaku termasuk kedua anggota Satlantas Pinrang dibekuk usai pesta sabu-sabu di rumah salah satu aparat kami juga. Kami akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” katanya.



Sumadi juga menjelaskan, kedua aparatnya yang diringkus karena berada di tempat yang sama saat penggerebekan. Meski tidak ditemukan barang bukti, namun bekas shabu-shabu dan alat penghisap yang ditemukan di lokasi, dinilai cukup menjadi barang bukti.

Jika terbukti, kedua polisi Lantas tersebut terancam dijerat pelanggaran disiplin, sementara seorang warga sipil yang ikut digelandang, akan ditahan di Mapolres Pinrang. Ketiganya akan didakwa dengan undang-undang anti narkotika dan psikotropika.

“Kebenarannya akan dibuktikan sesuai dengan tes urine nantinya. Jika terbukti, selain ditindak sesuai hukum disiplin kepolisian keduanya juga akan diproses di pengadilan umum,” Kapolres Pinrang.

Ditambahkan Sumadi, pihaknya tidak main-main dalam menegakkan hukum dan tidak menolelir pelanggaran penyalahgunaan narkoba, termasuk dua aparatnya jika terbukti terlibat dalam menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.

Hingga saat ini kasus pesta narkoba petugas Lantas Pinrang itu masih dalam proses penyelidikan. Ditanya kemungkinan pemecatan terhadap keduanya, Sumadi mengaku belum bisa berkomentar. “Tindakan selanjutnya baru bisa kita lakukan setelah putusan pengadilan. Dengan adanya kasus ini, harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian lainnya,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pinrang Sahabuddin Toaha mengatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat kepolisian itu. Menurutnya, polisi seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Bukannya melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti itu. Hal itu tentu mempermalukan institusi kepolisian dan akan membawa dampak bagi wibawa kepolisian dimata masyrakat. Makanya pelakunya harus ditindak tegas,” tegas legislator PKS itu.

Lebih lanjut dijelaskaanya bahwa, tindakan tegas yang diberikan oleh Mapolres Pinrang akan memberikan dampak yang besar bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama.

“Tindakan yang tegas serta hukuman yang seberat-beratnya akan menjadi shock therapy bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Jajaran pimpinan Polres Pinrang juga harus memperketat pengawasan bagi anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang sama,” tandas Sahabuddin.