SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 19 Februari 2008

300 Warga Betao Riase Mengungsi Ke Hutan, Karena Takut Intimidasi Polisi


Laporan: Syahlan

SIDRAP---Sekitar 300 warga Desa Betao Riase Kec Pitu Riawa Sidrap diketahui mengungsi dan bersembunyi di kawasan hutan lindung di daerah itu, karena takut diperiksa dan adanya intimidasi dari anggota Mapolres Sidrap. Pemeriksaan dan intimidasi yang dialami oleh warga tersebut, berkaitan dengan maraknya pembalakan liar di kawasan seluas 39.523,60 hektar atau sekitar 57,43 persen dari total luas hutan di Sidrap.


Hal tersebut terungkit saat sejumlah warga dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sidrap yang dilanjutkan ke Mapolres Sidrap (19/02). Menurut salah seorang warga yang rumahnya digeledah pada 12 Februari lalu karena diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar di daerah itu, H Beddu, mengatakan bahwa sejumlah polisi menggerebek rumahnya pada pukul 04.00 pagi. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak etis, apalagi petugas tersebut memasuki ruangan pribadinya.

“Hal yang sama juga dialami oleh ratusan warga, sehingga mereka ketakutan. Besoknya, mereka kemudian memutuskan untuk mengungsi ke dalam hutan. Karena selain laki-laki dewasa, polisi juga menginterogasi perempuan, anak balita dan orang tua yang tidak tahu apa-apa tentang persoalan itu,” jelas laki-laki yang berprofesi sebagai petani itu.

Sementara Ketua Pengurus Harian Kerukunan Masyarakat Betao (KM Betao) mengatakan, selain melakukan interogasi pada waktu yang tidak wajar, anggota kepolisian juga tidak segan-segan mengeluarkan ancaman dengan nada suara yang tinggi kepada warga.
“Parahnya lagi, kadang mereka mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan kepada warga. Padahal warga Betao juga resah dengan pembalakan liar di desanya. Dan jika kepolisian mau berlaku sopan, maka para warga pasti dengan senang hati akan membantu memberikan keterangan, bukannya lari ke hutan menghindari aparat,” jelas Ketua KM Betao, Antar.
Sementara Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap, meminta kepada Pemkab dan Kapolres Sidrap segera menyelesaikan kasus tersebut. Karena menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan staf Pemkab dan Mapolres Sidrap dalam kasus pembalakan liar di Desa Betao Riase. “Jika kasus ini dibiarkan, maka bisa dibayangkan beberapa tahun ke depan, Sidrap pasti akan tenggelam karena banjir banding dari kawasan pegunungan yang ada di Desa Betao,” jelas Syamsul Bahri.

Lebih lanjut dia meminta agar aparat yang terlibat dalam kasus tersebut diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Karena pembalakan liar bukan lagi persoalan daerah, tapi persoalan nasional hingga internasional. “Terutama aparat kepolisian yang melakukan intimidasi kepada warga pada 12 Februari lalu, harus diberi tindakan tegas,” Ketua IPMI Sidrap itu.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa, ratusan warga yang mengungsi ke kawasan hutan karena sebenarnya mereka adalah pelaku pembalakan liar. “Kalau merasa tidak bersalah, tentu saja warga itu tidak akan mengungsi ke hutan dan tetap bertahan di desa,” jelas AKBP Samuel Balelang.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa akibat pembalakan liar di kawasan hutan lindung Betao Riase, saat ini kerusakan hutan di kawasan itu telah mencapai 25 persen. Sementara pada saat Mapolres Sidrap melakukan razia di tempat itu, ditemukan 50 meter kubik kayu di sepanjang daerah aliran Sungai Bila. Akibat kerusakan tersebut, Kapolres Sidrap itu memastikan banjir kembali akan menerjang Sidrap.

“Yang jelas aparat kami tidak melakukan intimidasi kepada warga, dan jika ada yang terbukti melakukan itu maka akan diberikan tindakan yang tegas. Tapi kami juga meminta kepada warga untuk kooperatif kepada kami dalam proses pemeriksaan sehingga kita dapat menemukan pelaku pembalakan liar itu,” tandas Kapolres Sidrap itu.
Selain mempunyai kawasan hutan lindung seluas 39.523,60 hektar atau sekitar 57,43 persen dari luas hutan di Sidrap, kabupaten ini juga mempunyai hutan produksi terbatas seluas 28.778,20 hektar atau 41,83 persen, dan hutan suaka alam seluar 500 hektar atau 0,72 persen dari luas keseluruhan hutan di Sidrap.