Laporan: Darwiaty
PINRANG---Prilaku tidak bersahabat oknum anggota kepolisian Polsek Suppa terhadap Rauf Zahim Mattaliu, wartawan Tabloid Lentera Merah Senin (10/03) lalu dikecam keras Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Pinrang H Nasri Aboe. Pasalnya, oknum polisi yang juga menjabat sebagai Kanit Serkrim Polsek Suppa berinintial AS, merampas tape recorder (radio rekaman) dan mengambil paksa kaset saat menjalankan tugas jurnalisnya.
Perlakuan tersebut mendapat kecaman dari insan pers. PWI perwakilan Kabupaten Pinrang mendesak Kapolres Pinrang AKBP Drs Sumadi SH untuk menegur bawahannya. Sementara sejumlah wartawan mengancam akan melakukan demo ke Polsek Suppa Jumat (14/3) hari ini.
Rauf mengaku, rekaman miliknya direbut begitu saja oleh AS dan kasetnya di"sandra". "Padahal saya hendak mengkonfirmasi satu kasus yang kami dapatkan atas informasi dari masyarakat setempat. Sambil marah-marah dengan nada membentak, Kanit Rekrim Suppa mengambil paksa recorder milik saya," jelasnya.
Redaktur senior Lentera Merah H Aris hasnawi SE kepada Upeks kemarin mengatakan mengutuk tindak kasar oknum AS yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat tapi malah bertindak sebaliknya. "Ini preseden buruk bagi lembaga kepolisian sekaligus tantangan bagi Kapolda Sulselbar yang baru untuk membina anggotanya terutama di tingkat bawah," tegasnya.
Hal serupa, juga sempat dialami salah satu wartawan harian lokal Rahim Hadi yang mengaku sempat mendapat ancaman dari oknum polisi yang sama ketika melakukan peliputan kasus pemboman ikan yang marak di perairan Suppa. Rahim mengatakan, pihaknya sempat diancam dan diacungi kepalan tinju oleh AS. "Oknum polisi di Suppa sebaian memang arogan dan bertindak kasar. Saya sempat mendapat ancaman dan dikepali tinju karena mengangkat pemberitaan dugaan keterlibatan oknmun polisi terhadap maraknya pemboman ikan di Suppa.
Dikonfirmasi via short massage service (SMS), Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho SH membantah hal tersebut. Menurutnya, persitiwa tersebut bukanlah perampasan melainkan langkah pengamanan yang dilakukan AS karena merasa tidak mempunyai kewenangan dalam memberi klarifikasi. "Kanit sudah meminta kepada wartawan yang bersangkutan agar tidak melakukan perekaman tapi tidak dihiraukan. Kanit hanya khawatir jangan sampai komentarnya dianggap konfirmasi dan takut karena tidak memiliki kewenangan. Kasetnya ada dengan kapolsek setempat," paparnya.
Secara terpisah, Ketua Perwakilan PWI Pinrang H Nasri Aboe mengatakan pihaknya sangat menyesali sikap arogan aparat kepolsian tersebut karena tidak memahami rugas kewartawanan. PWI perwakilan Pinrang meminta kepada kapolres untuk menegur bawahannya agar tidak menghalangi tugas jurnalis insan pers. "PWI Pinrang akan meminta kepada kapores untuk menegur aparatnya yang bertindak kasar terhadap tugas jurnalis. Kita juga menghimbau kepada teman-teman wartawan agar tetap waspada etika dan menjunjung tinggi etika jusnalisme pada setiap kegiatan kewartawanannya," tandasnya.