Laporan: Hamzah
SIDRAP---Adanya pungutan sebesar Rp 10 ribu oleh Bendahara SMKN 1 Sidenreng Kecamatan MaritengngaE, Drs Yasmi di keluhkan oleh sejumlah oknum guru di sekolah itu. Salah seorang oknum guru yang menolak namanya di korankan mengatakan bahwa pungutan sebesar Rp 10 ribu tersebut di nilai tidak layak.
Menurut guru tersebut, pungutan sebesar Rp 10 ribu itu sangat tidak logis pasalnya pungutan tersebut mirip 'uang pelicin' agar kenaikan tunjangan bagi guru baru-baru ini cepat terealisasi. "Memang jumlahnya tidak seberapa, tapi di kali banyak kan lumayan, lagipula apa hubungannya antara pungutan itu dengan tambahan tunjangan itu,"jelasnya.
Terpisah Bendahara SMKN 1 Sidenreng, Dra Yasmi yang dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa pungutan itu adalah kesepakatan bersama antara semua guru dan staf yang ada. Yasmi membantah jika pungutan tersebut adalah semacam 'pelicin'. Sebab menurutnya biaya tersebut sebenarnya di peruntukkan bagi tenaga yang di percayakan untuk membuat berkas yang dipersyarakatkan untuk terbayarnya tunjangan tersebut.
"Kalau kita yang buat sendiri kemungkinan tidak bisa rampung karena waktunya sudah mepet, makanya semua sepakat untuk mengantisipasi hal itu dengan mempercayakan pada yang lebih tahu untuk membuat persyarakatan berkas yang di perlukan,"jelasnya.
Yasmi juga mengaku bahwa pungutan tersebut tidak hanya dilakukan di SMKN 1 Sidenreng saja, di sekolah lainnya hal sama juga berlaku. Ia mengatakan bahwa pembayaran sebesar Rp 10 ribu itu adalah kesepakatan bersama oleh semua bendahara sekolah di Kabupaten Sidrap.
Sejumlah guru yang ada di ruangan bendahara tersebut juga membenarkan tanggapan Yasmi. Menurut beberapa guru yang ditemui PARE POS Rabu 12 Maret kemarin pungutan yang dilakukan itu adalah hal yang wajar dan atas kesepakatan semua guru.
"Kita sudah melakukan pertemuan dan sepakat untuk itu, saya sendiri tidak bisa membuat laporan persyaratan itu. Makanya kita alihkan ke yang lebih tahu untuk membuatnya. Logikanya jangankan orang yang kita suruh kerja, orang disuruh mendenagr saja pasti di gaji,"jelas seorang guru di ruangan itu.
Guru lainnya justru nmengaku bahwa jika ada yang keberatan dengan pungutan itu, kemungkinan adalah yang mampu membuat persyarakatan yang di maksud. Namun dari sekitar 6 guru yang ada ditemui di sekolah tersebut mengakui bahwa pada saat rapat, di berikan kebebasan agar yang keberatan bisa mengantar dan mengurus berkasnya sendiri. "Hal ini sebenarnya tidak ada masalah, yang mempermasalahkan hal ini kemungkinan hanya orang yang sakir gigi," ujar sejumlah guru tersebut.