Laporan: Arif Saleh
PAREPARE---Sementara itu, Kajari Parepare Andi Abdul Karim berjanji menetapkan tersangka baru lagi dalam kasus dugaan pungli Prona 2006, pekan depan. Menurutnya, pihaknya selama ini secara intensif melakukan penyidikan terhadap tersangka dan saksi kasus prona. “ Ini masih berjalan terus, termasuk pemeriksaan terhadap Budi hari ini (kemarin). Mudah-mudahan pecan depan kita sudah tetapkan tersangka barunya,” janji Kajari kepada wartawan kemarin.
Mantan Kasi Intel Kejari Makassar ini, belum bersedia menyebutkan jumlah dan identitas tersangka baru tersebut, dengan alasan belum saatnya diumumkan. “ Yang jelas ada penambahan tersangka kasus prona,” tegasnya. Sebelumnya, Kajari sempat menyebut tersangka baru nantinya, yakni salah satu pejabat BPN saat menentapkan mantan lurah Bukit Indah Soreang, Setiawan sebagai tersangka. “ Masih ada lagi nanti dari salah satu pejabat BPN. Nanti anda tahu sendiri siapa orangnya,” katanya belum lama ini.
Sementara itu, kasus dugaan pungli Prona di Kabupaten Barru dan Sidrap, statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dalam ekspose yang berlangsung di aula Kejati Sulselbar, Selasa (26/02). Dalam ekspose tersebut, ditemukan adanya pungli yang dilakukan oknum BPN melalui kelurahan dan desa. Hanya saja, Kajari Pangkep, Marang, dan Kajari Barru, Basuki Rahmat Sila, belum bersedia menyebut nama-nama tersangka dalam kasus tersebut. Kasi Intel Kejari Barru, Haedar yang dikonfimasi mengenai peningkatan kasus prona, memilih untuk tidak bicara, dengan alasan tidak berwenang menyampaikan nama tersangkanya. Sementara, Kajari Barru saat dikonfirmasi lewat telepon kantornya berulang kali, juga tidak ada jawaban.