SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 16 Maret 2008

PIJAR Serahkan Bantuan ke Penderita Tomur

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Perhimpunan Jurnalis Ajattapareng (Pijar) menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk penderita tumor pembuluh darah di Parepare, yakni bocah Erlyanaputri Amalia, 11 bulan.
Bantuan berupa uang tunai tersebut, diambil dari iuran anggota Pijar setiap bulannya. “ Bantuan ini, murni dari kantong pribadi teman-teman. Memang jumlahnya sedikit, tapi kami berharap ini bisa sedikit meringankan beban kepada korban, dengan iringan doa lekas sembuh,” ujar Humas Pijar, Hendi Hidayat, kemarin.
Bantuan tersebut akan diserahkan kepada salah satu harian local di Parepare untuk menyalurkan secara simbolis bantuan tersebut. “ Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini, bisa juga mengetuk warga di Parepare dan sekitarnya untuk bersama-sama membantu saudara kita yang tertimpa musibah,” tambah pengurus Pijar lainnya, Rusli Djafar.
Seperti diberitakan, bocah penderita tumor ganas tersebut, berasal dari keluarga yang tidak mampu. Dalam waktu dekat ini, ia akan dibawah ke Rumah Sakit di Makassar untuk menjalani operasi tumor yang semakin membesar di bagian kepalanya. Pihak Pemkot sendiri, juga sudah berjanji membantu keluarga korban untuk biaya hidup selama berada di Ibu Kota Propinsi tersebut.

Selengkapnya »»

Karyawan PDAM Akan di Pangkas

Laporan: Darwiaty

PINRANG---Menyusul aksi demo sebagai bentuk protes puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto Pinrang, lantaran gaji yang tidak terbayar selama tujuh bulan beberapa waktu dan sikap pimpinan perusahaan yang dinilai arogan, Pemkab Pinrang kemudian menempuh langkah dengan sementara waktu mengambil alih kebijakan perusahaan. Ibarat pepatah besar tiang dari pada pasak, untuk meminmalisir jumlah pengeluaran PDAM yang saat ini berutang hingga miliaran rupiah, kemungkinan besar pemkab akan melakukan pemangkasan karyawan.

Ditemui Upeks di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Pinrang Drs H Abd Kadir Pais mengemukakan hal tersebut. Kadir mengatakan, besarnya biaya-biaya yang harus ditanggung perusahaan milik derah tersebut tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima, sehingga perusahaan tidak hanya dipenuhi utang. Hal tersebut juga berimbas pada gaji karyawan yang sulit terbayar. "Biaya yang dikeluarkan PDAM Tirta Sawitto jauh lebih besar dibanding dengan pemasukan dari hasil usaha, sehingga kerap mengalami kerugian," paparnya.

Kadir mengatakan, untuk mengantisipasi masalah yang terjadi dalam lingkungan PDAM Tirta Sawitto, kemungkinan besar pihaknya akan melakukan perampingan karyawan. Wacana pengurangan karyawan tersebut rencananya akan ditempuh pihak pemerintah setempat jika hasil evaluasi menunjukkan indikasi tersebut. "Saat pemangkasan karyawan kita lakukan, karyawan yang dipertahankan yakni karyawan yang potensial dan mampu membantu perusahaan dan betul-betul menguasai seluk-beluk PDAM," tandasnya.

Selengkapnya »»

Mohon Maaf, Pelebaran Jalan Hanya Sepanjang 1,4 Kilometer

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Rencana proyek pelebaran jalan Maros-Parepare yang awalnya jalan di Parepare akan dilebarkan 23 meter dengan panjang 15 kilometer batal dilaksanakan sesuai ukuran perencanaan.

Berdasarkan hasil pertemuan koordinasi Pemkot Parepare dengan pihak provinsi pada 10 Maret lalu, pemkot terpaksa hanya akan menambah lebar jalan menjadi 18 meter saja dan panjangnya hanya 1,4 kilometer.

”Kalau lebarnya 23 meter dan panjang sekitar 15 kilometer maka biaya pembebasan lahannya sangat besar dan pemerintah Kota Parepare tidak memiliki anggaran besar untuk pembebasan lahan tersebut karena tidak ditanggung oleh pemerintah pusat,” kata Mustafa Mappangara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (bappeda) Parepare, baru-baru ini.



Disebutkan mantan Manajer Persipare Divisi Satu ini, proyek pelebaran jalan di Parepare hanya akan dimulai dari perbatasan Parepare-Barru hingga Terminal Induk Lumpue. Lebar jalan sebelumnya akan ditambah tiga meter.

Bagian kiri dan kanan jalan ditambah 1,5 meter untuk dibangun trotoar di atas drainase. “Pembangunan trotoar dan drainase ini yang akan dibebaskan karena kena masuk dalam lahan milik masyarakat,” tambahnya.

Secara rinci, pelabaran jalan sepanjang 1,4 meter tersebut akan terdiri dua jalur dengan tanggul pemisah di tengahnya berukuran satu meter. Sementara masing-masing jalur memiliki lebar tujuh meter dengan dua alur jalan masing-masing.

Harapkan Bantuan Pusat

Pemerintah Kota Parepare sendiri berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan bantuan dana untuk pembebasan lahan jika proyek tersebut ingin dikerjakan sampai 15 kilometer dengan lebar 23 meter.

Sebab, menurut Mustafa, jika opsi awal proyek pelabaran jalan yang diajukan pemkot itu terealisasi, maka jarak tempuh menggunakan kendaraan dari Parepare ke Makassar akan lebih efektif dan mudah dicapai dengan waktu sekitar dua jam saja.

Proyek pelebaran jalan nasional Maros-Parepare tersebut rencanya mulai dikerjakan 15 April mendatang berdasarkan hasil koordinasi pemkot-provinsi dan Balai Besar Makassar.

Selengkapnya »»

Data Bendahara DPRD Diperiksa

Lanjutan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Penyidik Polresta Parepare, mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Parepare 2007, dengan memeriksa data keuangan Bendahara DPRD.
Pemeriksaan data bendahara DPRD tersebut, dilakukan untuk mengetahui pengeluaran dan pos anggaran tunjangan perumahan yang diberikan kepada 22 anggota dewan, ditambah pemberian tunjangan perumahan Ketua DPRD Parepare, Muhadir Haddade sebelum menempati rumah dinasnya. “ Kami sudah jalan, dengan memeriksa dan memperdalam terlebih dahulu beberapa data tunjangan perumahan. Termasuk memeriksa secara intensif data bendahara DPRD Parepare selama 2007,” ungkap Kasat Reskrim Polrseta Parepare, AKP Yulsim Yunus kepada SINDO, kemarin.


Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam proses penyelidikan sebelum melakukan pemeriksaan kepada anggota dewan.
” Sekwan DPRD (Nur Azis) kita sudah mintai keterangan. Begitupun juga bendaharanya, sudah kami panggil. Sambil menunggu izin pemeriksaan dari Gubernur, kita perdalam dululah data-data yang ada,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini, tanpa menyebut waktu pemeriksaan Sekwan dan Bendahara DPRD.
Terkait sorotan sejumlah anggota dewan yang menilai polisi diskriminatif dalam melakukan tunjangan perumahan di Parepare. Yuslim beralasan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan warga.” Kami berjalan melakukan penyelidikan, itu sesuai laporan warga. Persoalan, kenapa hanya di Parepare saja ditangani, sementara daerah lain tidak, mungkin karena tidak ada laporan di daerah lain. Tentu kami juga disalahkan, kalau ada laporan, kita tidak lanjuti sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Anggota DPRD Parepare Bahtiar Tijjang, menyoal penyelidikan yang dilakukan Polresta Parepare. Sebab, tunjangan perumahan hampir semua anggota DPRD se Indonesia menerimanya sesuai dengan PP 37. “ Kan lucu, kalau di Parepare yang justru kecil biaya tunjangan perumahannnya diperiksa. Sementara di daerah lain yang besar biayanya, tidak diperiksa. Polri harus turun tangan menangani kasus ini. Kalau memang bersalah, maka tangkap semua anggota dewan di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Fraksi PKS Parepare ini.
Hanya saja, ia tidak setuju kalau DPRD melakukan perlawanan kepada penyidik, dengan alasan menyerahkan prosesnya berjalan di Polresta. “ Kalau perlawanan saya tidak setuju. Silahkan saja jalan sesuai prosedur yang ada. Bila ada kesalahan, kita akan jalani. Tapi sekali lagi, jangan hanya Parepare saja yang diusut,” tegasnya.
Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Parepare ini, juga menyebutkan mengenai tidak adanya pertanggung jawaban tunjangan perumahan. Menurutnya, tunjangan perumahan yang diterima Rp2,4 juta dipotong pajak, diterima dalam bentuk uang untuk tunjangan. Sehingga tidak mesti ada pertanggung jawaban pemakaiannya.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Parepare, Rahman Mappagilling, mengancam akan melakukan perlawanan kepada Polresta Parepare, apabila dalam penyelidikan polisi menemukan dugaan penyalahgunaan. Namun, untuk saat ini ia tetap menyerahkan prosesnya kepada polisi, termasuk siap dimintai keterangannya.

Selengkapnya »»

Andi Nawir Rating ke-4 di Bank Sulsel


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Pada awal kepemimpinannya selaku Bupati Pinrang pada tahun 1999 silam yang memangku jabatan orang nomor satu di kabupaten Pinrang selama dua priode tersebut, posisi rating keuangan Drs H Andi Nawir MP di Bank Sulsel berada di urutan ke-23. Memasuki masa akhir jabatannya, rating tersebut meningkat drastis.

Saat ini, nama Andi Nawir naik pada posisi urutan ke 4, dengan simpanan nominal mencapai Rp 16 miliar. Pesatnya kenaikan rating nama Andi Nawir di Bank Sulsel kemudian menimbulkan banyak spekulasi. Andi Nawir dituding dan dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan uang pemkab untuk kepentingan pribadi.
Hal ini dikemukakan sendiri oleh Bupati H Andi Nawir saat membuka kegiatan musyawarah pembangunan (Musrembang) tingkat kabupaten dim ruang pola kantor bupati pekan lalu.



Andi Nawir mengaku, pihaknya dilapor oleh ke KPK dengan tudingan korupsi lantaran dianggap menggunakan uang pemkab. "Namun saya menganggap pihak yang melapor ke KPK tersebut tidak tahu prosedur keuangan daerah khususnya PAD. Karena yang bersangkutan melaporkan bupati dengan tuduhan uang daerah disimpan di rekening pribadi. Padahal itu keliru," jelasnya.

Andi Nawir juga mengaku pihaknya dilapor ke presiden kalau pihaknya menyimpan uang daerah dengan rekening atas nama dirinya. Andi Nawir memaparkan, dana pemasukan asli daerah (PAD), baik PAD biasa maupun pemasukan dari swasta seluruhnya disimpan di bank milik pemerintah. "Laporan tersebut keliru karena uang pemkab yang disimpan di Bank Sulsel tetap atas nama pemerintah setempat dan bukan atas nama pribadi bupati," tegasnya.

Menyoal namanya yang merangkak naik secara derastis dari posisi 23 ke posisi sekarang ini yakni rating ke-4 di Bank Sulsel, Andi Nawir menjelaskan bunga kas tersebut juga tetap masuk dalam rekening daerah. "Setelah ,menjabat sebagai bupati, posisinya naik menjadi urutan ke empat dengan simpanan Rp 16 miliar dari urutan ke 23 sebelum menjadi bupati. Tapi bunga kas tersebut masuk ke kas daerah dan bukan untuk kepentingan bupati," tandasnya.

Selengkapnya »»