Laporan: Arif Saleh
PAREPARE---DPRD Parepare berjanji akan segera membentuk Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda) Parepare Mei mendantang, dengan terlebih dahulu membentuk tim seleksi, mulai hari ini. Berdasarkan pertemuan pimpinan DPRD dan KPUD Parepare di ruang paripurna DPRD Parepare, kemarin menyepakati pembentukan Panwasda akan rampung 29 Mei mendatang. “ 29 Mei Panwasda sudah terbentuk. Kami akan membentuk terlebih dahulu tim seleksi dan tahapan-tahapan pembentukan Panwasda itu,” sebut Wakil Ketua DPRD, Siradj Andi Sapada kepada wartawan kemarin.
Sambil menunggu hasil pembentukan Panwasda tersebut, pihak DPRD dan KPUD sudah menyepakati, apabila ada hal yang sifatnya bisa dikordinasikan antara KPUD dan Panwasda, maka DPRD untuk sementara yang menangani. “Kalau ada masalah yang sifatnya berkaitan dengan Tahapan Pilkada, maka kita akan berkordinasi antara DPRD dan KPUD,” kata legislator PDK Parepare ini.
Selain itu, pihak DPRD juga mempersilahkan KPUD untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada sesuai dengan wewenangnya. “ Artinya, KPUD silahkan menjalankan tahapan Pilkada sesuai dengan wewenang dan aturannya. Dan DPRD tepap akan berjalan sesuai dengan aturannya,” tambah Siradj.
Ditempat yang sama, Ketua KPUD Parepare Yasser Latief, mengaku tahapan pilkada tidak ada lagi masalah antara DPRD dan KPUD, seperti yang dipermasalahkan selama ini mengenai jadwal tahapannya. “ Pada intinya, tidak ada lagi masalah dan kita bisa berjalan dengan saling pengertian. kalaupun nantinya tahapan pilkada bermasalah, maka tentu KPUD siap menghadapinya,” tegas mantan Pimpred di salah satu harian lokal di Parepare ini dengan nada meyakinkan.