Laporan : Darwiaty
PINRANG---Realisasi proyek bedah rumah yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk masyarakat miskin yang kucur di wilayah Kabupaten Pinrang 2007 lalu, terus menuai protes. Sejumlah kalangan menilai realisasi anggaran program tersebut menyalahi aturan. Anggota DPRD Pinrang berjanji akan turun memantau langsung program bagi masyarakat miskin tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Jamruddin Tadjo, mengatakan terkait adanya sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terhadap realisasi program bedah rumah tersebut, pihaknya akan turun memantau rumah yang telah dibedah dalam program tersebut. "Dalam waktu dekat kita akan turun pantau program bedah rumah itu," katanya.
Sekedar diketahui, program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut tahun 2007 sebanyak 100 unit rumah. Namun disinyalir realisasi penggunaan dana anggaran program tersebut dikebiri. "Saya telah memantau beberapa rumah warga yang mendapat anggaran bedah rumah. Hitung-hitungan saya anggaran yang dialokasika hanya berkisar Rp1 juta per rumah, sementara anggaran dari pusat itu sebanyak Rp 5 juta per rumah," kata salah satu aktivis LSM.
Sementara itu, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Pinrang Khaeruddin Haruna S.Sos, menjelaskan anggaran program bedah rumah itu disalurkan pusat dengan mengirim langsung ke rekening Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Dia mengakui anggarannya mencaspai Rp 5 juta untuk satu paket (satu unit rumah), termasuk anggaran untuk desain dan gaji tukang. "Kami tetap menilai realisasi program bedah rumah berjalan sesuai dengan standar, anggarannya Rp 5 juta persatu paket rumah, dalam satu paket itu termasuk anggaran untuk desain dan gaji tukang," tandasnya.