SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 25 Maret 2008

Anggota DPRD Sidrap WO Dalam Rapat Pembahasan Ranperda

Laporan: Hamzah dan Syahlan

SIDRAP---Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Kelembagaan Daerah dan Teknis Daerah yang dibahas di Pansus A DPRD Sidrap berjalan alot. Pasalnya sebagaian anggota Pansus walk out (WO) dari ruang rapat. Hal itu setelah sejumlah permasalahan dianggap kurang tepat diakomodir dalam pansus tersebut namun tetap dilanjutkan.

Dari sejumlah Anggota Pansus yang WO antara lain Muh Ali Hafid (Anggota Fraksi Peduli Keadilan), A Hindi Tongkeng dan H Salman (Anggota Fraksi Bintang Reformasi). Ketiga anggota Pansus yang WO ini mengaku sangat kecewa dengan keinginan untuk membahas kembali Ranperda yang sudah ditetapkan kemarin (24/03) untuk dibahas kembali.

“Ini betul-betul menginjak-injak wibawa DPRD, masak Ranperda yang sudah jatuh ketuk palunya (disahkan-red) minta dibahas kembali. Hal itu diperparah dengan adanya Ranperda perubahan yang entah dari mana asalnya. Apa-apaan itu? Ini betul-betul kesalahan besar,” kesal Ali Hafid yang diamini anggota Pansus lainnya A Hindi Tongkeng.



Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyontohkan Dinas Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah dan Pasar yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang sudah ditetapkan oleh Pansus, malah diminta oleh Pemkab Sidrap untuk dibahas kembali dan berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Sementara masalah pengelolaan pasar, justru akan dibentuk lembaga baru bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Justru yang diajukan itu sudah menyalahi aturan PP 41 itu, karena Dispenda tidak diakomodir lagi dalam PP itu. Pokoknya kita tidak mau bertanggung jawab terhadap persoalan ini dan kita sangat tidak mendukung penyusupan yang dilakukan pihak eksekutif dalam pembahasan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ali Hafid, jika memang ada Ranperda yang hendak diajukan kembali sebelum dilakukan penetapan, harus melalui mekanisme penyerahan lewat rapat paripurna seperti yang dilakukan bupati beberapa waktu lalu. “Sementara Pemkab menyerahkan rancangan, sebelum Ranperda yang lama disetujui. Ini betul-betul salah prosedur,” tandasnya.

Anggota DPRD Sidrap lainnya A Hindi Tongkeng justru kesal dengan ketidakkonsistenan Pansus A, yang mengakomodir keinginan Pemkab Sidrap untuk melakukan pembahasan perubahan yang tidak pada tempatnya.

“Kalau begini apa gunanya ada pembahasan. Sementara jika setelah ada keputusan, bisa seenaknya diubah. Saya juga sangat tidak sependapat dengan surat pimpinan yang meminta untuk melanjutkan pembahasan, sementara sudah ada keputusan. Apanya lagi yang mau dilanjutkan?” kesal legislator PBR ini.

Selain mempersoalkan Ranperda mereka anggap tidak sesuai prosedur, Ali Hafid dan A Hindi Tongkeng juga mempertanyakan surat Pimpinan Dewan Nomor 170/49/DPRD/III/2008 Tanggal 24 Maret 2008 tentang Lanjutan Rapat Pembahasan Terhadap Perubahan Ranperda yang ditujukan ke Ketua dan Anggota Pansus A.

“Dalam surat tersebut ada kesan bahwa DPRD dengan seenaknya bisa didikte oleh Pemkab, terbukti pimpinan kurang tegas bertindak dan justru meminta kita untuk melanjutkan pembahasan seperti yang diminta oleh eksekutif. Sementara Ranperda sudah disetujui oleh seluruh anggota Pansus, sisa disahkan saja melalui rapat paripurna. Kalau sudah begini, eksekutif betul-betul menginjak-injak wibawa DPRD Sidrap,” jelas kedua legislator muda itu.

Selengkapnya »»

Jorok, Lapangan Lasinrang Disorot

Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Kebijakan Pemkab Pinrang untuk menjadikan Lapangan Lasinrang sebagai lahan komersial, menjadi areal dwi fungsi sejak setahun lalu terus menuai kritik. Pasalnya, lapangan yang sebelumnya diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat, kini diubah untuk kepentingan komersil sehingga lapangan tersebut semakin tidak tertata.

Puluhan pedagang yang sebelumnya berjualan di sejumlah titik koridor jalan, dipindahkan ke dalam lokasi lapangan. Namun sayangnya, mereka dinilai tidak menjaga kebersihan. Alhasil, tatanan Lapangan Lasinrang Pinrang menjadi semakin jorok.

Sekretaris LSM Merah Putih Indonesia (MPI) Pinrang Rusdianto mengatakan, selain jorok, aktivitas sejumlah pedagang di Lapangan Lasinrang juga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya, utamanya yang hendak berolahraga.

“Sebelum Lapangan Lasinrang dijadikan area dwi fungsi, pengunjung bisa menikmati suasana yang lebih nyaman. Namun tidak terkoordinirnya sebagian pedagang terutama dalam hal kebersihan menyebabkan saat ini Lapangan Lasinrang menjadi tidak rapi dan bau,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, keberadaan Lapangan Lasinrang tidak sesuai lagi dengan fungsinya, karena Pemkab Pinrang lebih mengutamakan kegiatan komersial dibanding kebutuhan masyatakat. Padahal sebelumnya areal tersebut hanya dipergunakan sebagai arena berolahraga maupun sekedar bersantai.

Namun kata Rusdianto lagi, jika penataan yang lebih baik dan seluruh pedagang diarahkan agar tetap menjaga kebersihan di lokasi tersebut, tentu saja tidak akan menimbulkan kondisi yang sangat jorok seperti saat ini. “Masyarakat berharap Pemkab bisa melakukan penataan kembali Lapangan Lasinrang, yang tidak hanya sebagai area perdagangan, namun juga diseimbangan untuk fasilitas umum,” tandasnya.

Selengkapnya »»

Sejumlah Cabup Pinrang Tetapkan Pasangannya


Laporan: Darwiaty Dalle dan Syahlan

PINRANG---Sejumlah figur yang akan berkompetisi dalam Pilkada Pinrang Oktober mendatang telah menentukan pasangannya. Seperti yang dilakukan oleh A Aslam Patonangi (Camat Watang Sawitto Pinrang) yang memilih Nurdin Didu (Mantan Kadis Sosial Pinrang) sebagai pasangannya. Menurut Darwis, salah seorang keluarga dekat Aslam Patonangi, pasangan tersebut sangat ideal.

“Aslam adalah salah satu putra mantan Bupati Pinrang HA Patonangi, sementara Nurdin adalah anak H Didu salah seorang pejuang kemerdekaan RI. Jadi dipastikan mereka sangat klop. Sementara keduanya sangat terkenal dengan kinerja dan reputasi yang bagus dalam pemerintahan dan pembinaan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Nurdin Didu segera meminta dukungan kepada masyarakat sehingga mereka bisa berhasil memenangkan Pilkada Pinrang tahun ini. “Mari kita bersama-sama berjuang untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,” harapnya.



Hal yang sama juga telah diputuskan oleh A Irwan Hamid, Ketua DPRD Pinrang yang juga akan berkompetisi dalam Pilkada Pinrang tahun ini sebagai bupati. Dia memilih mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Sappewali Moenta sebagai pasangannya. Dia mengatakan bahwa keputusan untuk berpasangan dengan Sappewali sudah melalui pertimbangan yang sangat matang. “Dia termasuk tokoh agama, masyarakat dan pemuda Pinrang. Dia juga dikenal sangat bersih dan birokrat tulen, makanya tidak salah jika saya memilih dia sebagai pendamping saya,” jelas Ketua AMPG Pinrang itu.

Selain kriteria tersebut, Irwan Hamid juga menyebutkan bahwa putusannya untuk memilih Sappewali Moenta sebagai pasangannya sudah mendapatkan restu dari berbagai pihak termasuk keluarga, masyarakat dan sejumlah tokoh agama dan pemuda. Berdasarkan hal itu, maka dia merasa yakin jika berpasangan dengan mantan Kadis Dikbud itu, maka mereka mampu memenangkan Pilkada Pinrang tahun ini.

Sementara itu, Sappewali Moenta juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Ketua DPRD Pinrang itu dalam Pilkada tahun ini. Bahkan dia memberikan penilai kepada pasangannya itu. “Irwan Hamid adalah sosok yang dikenal bersih dan politisi muda yang energik. Dia juga mempunyai masa depan yang sangat cerah,” jelasnya.

Mantan Kadis Dikbud Pinrang itu juga menjelaskan bahwa sebelum menentukan sikap untuk berpasangan dengan Irwan Hamid, sejumlah tokoh masyarakat pernah menyampaikan kepadanya bahwa Ketua DPRD Pinrang itu adalah sosok yang paling cocok memimpin Pinrang. Oleh sebab itu, baik Irwan Hamid atau Sappewali Moenta meminta dukungan dari masyarakat untuk memilih mereka dalam Pilkada Pinrang tahun ini.

Selengkapnya »»

Senin, 24 Maret 2008

Warga Desa Compong Mengadu Ke Komisi A

Terkait Kasus Pembalakan Liar

Laporan: Syahlan dan Hamzah

SIDRAP---Dua orang warga Desa Compong Kec Pitu Riase Sidrap yaitu Abu Bakar dan Herawati, mengadukan aparat keamanan ke Komisi A DPRD Sidrap (24/03). Dalam aduannya, kedua warga tersebut mengeluhkan tindakan aparat keamanan yang terkesan tebang pilih dalam menangani kasus pembalakan liar.

Istri salah seorang tersangka Arif Bin Sagga yang ditangkap Anggota Polres Sidrap beberapa waktu yang lalu, Herawati mengungkapkan, penangkapan terhadap suaminya sangat tidak adil. “Suami saya hanya kebetulan disuruh untuk mengangkat balok dari lokasi penebangan ke pinggir jalan raya. Pemilik kayu itu menjanjikan kepada suami saya kayu beberapa batang. Secara kebetulan kami memang membutuhkan kayu untuk memperbaiki rumah kami. Jadi dia hanya orang suruhan,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa saat ditangkap aparat kepolisian dalam penggerebekan beberapa waktu lalu, suaminya dipaksa mengakui bahwa semua kayu itu adalah miliknya. Padahal menurut Herawati, hanya empat batang kayu yang sebenarnya miliknya. “Itupun pemberian sebagai upah dari Lamadi yang merupakan pemilik kayu itu,” jelas warga Desa Compong itu. Lebih sedihnya lagi jelas Herawati, Lamadi yang telah ditetapkan sebagai buronan oleh aparat keamanan malah bebas bergerak kemana-mana.



Hal sama juga disampikan salah satu keluarga Herawati, yiatu Abu Bakar yang menemaninya untuk bertemu dengan Anggota Komisi A DPRD Sidrap. Dia juga mengaku menemukan adanya keganjalan dalam penangkapan pelaku pembalakan liar di desanya. Menurut dia, pelaku sebenarnya yang seharusnya menjadi taget penangkapan justru bebas berkeliaran dan tidak ditangkap sama sekali.

“Kita tidak masalah jika memang Arif divonis bersalah. Tapi masalahnya adalah pelaku utama yang seharusnya ditangkap malah dibiarkan berkeliaran. Ini kan tebang pilih namanya,” kesalnya.

Selain menyebutkan Lamadi, Abu Bakar juga menyebut nama Rasyid yang sebenarnya adalah pemilik kayu yang diamankan belum lama ini. “Seharusnya yang ditangkap adalah pelaku utama pembalakan liar itu. Bukan orang yang seperti Arif. Karena jika ini dibiarkan saja, maka hutan lindung di Sidrap akan habis. Karena kerusakan hutan itu saat ini sudah mencapai 50 persen,” tandasnya.

Menanggapi laporan warga tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sidrap H Salman mengaku akan segera membicarakan hal itu dengan Anggota Komisi A lainnya untuk mencari jalan keluarnya. Termasuk melakukan koordinasi terhadap Ketua Komisi A yang lama Baharuddin Andang yang dulunya menangani masalah itu. “Ini masalah serius, dan kita juga serius menangani masalah ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah mengeluarkan rekomendasi yang berkaitan dengan masalah ini,” jelasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Bambang Sugiyarto mengatakan bahwa kepolisian tidak mengenal tebang pilih. Jika ada keluhan seperti itu, maka seharusnya kesaksian tersebut disampaikan ke pihak kepolisian untuk ditindaki. “Target kita selama ini memang pelaku utama, makanya jika identitasnya kita peroleh kita akan langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Sidrap A Ranggong dalam rapat Muspida beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa aparat keamanan telah berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Sidrap.

Bupati Sidrap, HA Ranggong mengungkapkan bahwa pelaku kasus pembalakan liar di Sidrap telah melalui proses hukum sehingga masyarakat perlu menjadikan hal itu sebagai pelajaran. “Makanya saya berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar yang akibatnya justru akan merugikan masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Selengkapnya »»

Kepala Kantor PMD dan Pengurus Koperasi Bangun Desa Diperiksa

Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah

Laporan: Darwiaty dan Syahlan

PINRANG---Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang memeriksa sejumlah pihak terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah yang dianggarkan dalam Program Perumahan Swadaya Masyarakat pada APBD 2007. Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, salah satu pihak yang diperiksanya adalah Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pinrang Khairuddin Haruna.

Menurut Kasatreskrim Polres Pinrang pemeriksaan tersebut berkaitan dengan banyaknya keluhan dari warga yang mengaku menerima bantuan program itu. Namun dana yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam proposal program bedah rumah. Karena banyaknya kecamatan yang “kecipratan” program tersebut, maka Ade Noho mengaku melakukan pemeriksaan secara bertahap.

“Proyek bedah rumah itu kucur di beberapa kecamatan. Untuk mengusut dugaan penyimpangan pada proyek itu kita lakukan secara bertahap atau setiap kecamatan. Untuk saat ini baru bantuan yang kucur di Kec Watang Sawitto yang kita garap, menyusul kemudian Kec Suppa, dan kecamatan lainnya yang menjalankan proyek itu,” katanya.




Selain meneriksa Khairuddin Haruna, Polres Pinrang juga memeriksa Ketua, Sekretaris dan Bendahara Koperasi Bangun Desa Pinrang. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu lanjut Ade Noho, dugaan adanya penyelewengan dalam program bedah rumah sudah mulai menunjukkan titik terang. “Setelah kita periksa beberapa pihak, dugaan adanya penyelewangan anggaran pada proyek itu sudah terkuak sedikit demi sedikit,” katanya.

Program bedah rumah adalah Program Perumahan Swadaya Masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2007. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah, pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum. Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.

Dugaan penyelewengan dana program bedah rumah di Pinrang mulai terkuak saat Wakil Bupati Pinrang H Abd Kadir Pais merasa dilecehkan saat penyerahan bantuan bantuan secara simbolis kepada ratusan warga beberapa waktu lalu. Saat itu dia menegaskan jika setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp5 juta.

Namun pada tahap realisasi, sejumlah warga mengaku menerima bantuan hanya sebesar Rp2 juta saja. Bahkan berdasarkan pengakuan beberapa warga Kelurahan Pallameang Kec Mattirosompe, dana yang diserahkan Wabup Pinrang secara simbolis itu diambil kembali oleh pengelola sesaat setelah bantuan itu diserahkan.

Sementara menurut salah seorang warga Pallameang yang enggan disebutkan namanya, bantuan program bedah rumah itu diserahkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat melalui rekening Koperasi Bangun Desa yang difasilitasi Bappeda Pinrang. Sesuai jumlah warga penerima sebanyak 20 unit rumah, seharusnya dana yang diterima Rp100 juta. “Namun yang diterima hanya Rp60 juta dalam bentuk material dan uang tunai,” jelas warga yang menerima bantuan itu.


Program bedah rumah adalah Program Perumahan Swadaya Masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2007. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah, pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum. Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.

10 unit rumah lainnya mendapat bantuan pembangunan masing-masing senilai Rp10 juta. Bantuan tersebut belum termasuk bantuan pembangunan fasilitas umum senilai Rp100 juta. Kecamatan yang mendapatkan bantuan diantaranya Watang Sawitto, Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu.

”Untuk rehabilitasi rumah (bedah rumah-red) sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp5 juta per unit, sementara pembangunan rumah baru sebanyak 10 unit dianggarkan Rp10 juta per rumah. Anggaran proyek bantuan tersebut dikelolah Koperasi Bangun Desa yang juga merupakan Koperasi Kantor PMD Pinrang,” kata Kepala Bidang Perencanaan Fasilitas Umum Kantor Bappeda Pinrang H Nyimpung.

Selengkapnya »»