SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 21 Februari 2008

Harga Gabah Anjlok, Petani Mengeluh

Laporan: Hamzah

SIDRAP-- Pelaksanaan panen di dua Kecamatan yakni Kecamatan Panca Rijang dan Dua Pitue yangberlangsung beberapa hari terakhir ini, diwarnai keluhan petani. Pasalnya para petani mengaku harga gabah mereka di hargai dinilai dengan harga murah oleh para pembeli.

Mustamin misalnya petani asal Dua Pitue mengaku sangat kecewa dengan harga gabah yang diinginkan oleh para pembeli. Padahal selama ini untuk pembiayaan padi mulai dari pengelolaan lahan hingga panen biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.



"Para pembeli itu tidak bisa membeli Rp 2 ribu perkilogramnya, rata-rata mereka meminta dibawah itu, sekitar Rp 1700-1900. Dengan harga seperti ini, keuntungan kita sangat minim tau bisa dibilang jalan-jalan saja,"jelas Mustamin.

Keluhan sama datang dari petani asal Panca Rijang, Suardi ia juga mengakui bahwa harga gabah hasil panennya memang dibawah standar. Jika selama ini ia bisa menjaul gabah pada kisaran Rp 2000 perkligrmanya bahkan lebih dari itu, namun kali ini gabah hasil panennya hanya dihargai dibawah stnadar Rp 2000 itu.

"Kita juga tidak bisa berbuat apa-apa, kita tidak mau menjual kan semua sudah tahu bahwa setiap musim panen banyak utang-utang yang harus dibayar, nah kalu kita tidak jual bagaimana caranya kita untuk membayar utang yah terpaksa kita jual saja,"ujarnya.

Untuk itu baik Mustamin maupun Suardi, mereka sangat berharap ada pengendalian harga oleh pihak terkait sebab jika tidak, mereka khawatir ada pihak yang akan memanfaatkan kelemahan petani untuk meraih untung yang banyak.

Menanggapi keluhan tersebut, salah seorang anggota Komisi B, DPRD Sidrap, H Raupong Dalle yang mebidangi hal tersebut mengaku, pembelian dengan harga murah tersebut dimungkinkan karena panen yang dilaklukan warga di luar panen raya. Sehingga dari pihak Bulog belum melakukan pembelian terhadap padi petani.

Akibatnya, kata legislator PPP ini, panen yang dilakukan oleh petani berpeluang besar dimanfaatkan oleh oknum pembeli dari pasaran bebas diluar Bulog untuk mempermainkan harga. Tentu saja kondisi itu akan berimbas pada murahnya harga padi tingkatan petani.

"Seandainya Bulog juga turun melakukan pembelian terhadap padi petani paling tidak ada persaingan harga antara harga dari pasaran bebas dengan harga ketetapan Bulog, nah kondisi i ni bisa sedikit menguntungkan posisi petani,"jelasnya.

Raupong mengatakan bahwa, keberadaan campur tangan Bulog memang sangat berarti bagi terbentuknya harga yang berpihak pada petani bukan harga yang hanya mementingkan pihak tertentu saja. Untuk itulah Raupong berharap, jika memang dalam panen yang dilakukan di dua Kecamatan tersebut pihak Bulog belum melakukan pembelian gabah, maka sediianya, Bulog cepat turun tangan untuk melakukan pembelian gabah ke petani.

"Yah paling tidak untuk menstabilkan harga ditingkat petani, sebab hanya buloglah yang punya peran besar dalam membantu para petani,"jelasnya.

Selengkapnya »»

Rabu, 20 Februari 2008

Warga Salo Mallori Pertanyakan Realisasi Tuntutan Mereka

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Terkait tuntutan warga yang meminta Lurah Salo Mallori Kec Dua Pitue Sidrap, Zainal Arifin dicopot dari jabatannya, sejumlah warga desa itu mempertanyakan realisasi tuntutan mereka kepada Pemkab Sidrap. Kepada SINDO, Ketua LPM Herman, dan salah seorang warga Salo Mallori Rahman Baddu, mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Sidrap terhadap tuntutan mereka.


“Terus terang, selama kepemimpinan Zainal Arifin, kami merasa sangat tertekan dan sangat menderita. Sehingga jika yang bersangkutan tetap dibiarkan memimpin kelurahan itu, maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik vertikal dan horizontal,” jelas Herman.

Oleh sebab itu menurut Ketua LPM Salo Mallori serta warga meminta kepada Pemkab Sidrap agar segera memindahkan lurah itu dari daerah mereka. Menurut para warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Kelurahan Salo Mallori, kinerja lurah tersebut dinilai sangat buruk dan sangat angkuh dalam memimpin kelurahan.

Oleh sebab itu, pada saat aksi (07/01) warga meminta kepada Komisi A DPRD Sidrap yang menerima mereka agar segera memindaklanjuti keluhan warga Salo Mallori dalam waktu paling lama dua bulan. “Sejak saat itu, kami selalu menghitung mundur waktu, dan tidak terasa waktu yang kami berikan sudah sangat dekat. Dan sampai saat ini, belum ada realisasi dari Pemkab Sidrap,” jelas Rahman Baddu.

Padahal menurut Herman dan Rahman Baddu, jika dalam waktu paling lama dua bulan tuntutan mereka belum dipenuhi, maka warga kembali akan melakukan aksi secara besar-besaran. Karena selain kepemimpinannya tidak disukai warga, Zainal Arifin juga dinilai melakukan sejumlah kecurangan yang terindikasi merugikan keuangan negara.
Rahman Baddu memaparkan beberapa bukti kecurangan yang dilakukan oleh Zainal Arifin seperti, bantuan benih kepada kelompok tani sebanyak lima ton. Berdasarkan penelusuran warga bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ditemukan bahwa bantuan tersebut tidak tersalurkan seluruhnya.

“Banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan tersebut, padahal telah kupon pengambilan benih. Berdasarkan pengakuan warga, kepala desa menyampaikan kepada mereka bahwa benih itu sudah habis. Padahal benih itu hanya ditumpuk di kantor desa. Belakangan diketahui, benih itu sudah hampir habis dimakan tikus,” jelas Rahman Baddu, yang juga menjelaskan bahwa warga juga mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh Lurah Salo Mallori, saat mengurus surat keterangan atau rekomendasi yang diminta pungutan sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Sidrap, Suardi Galung, yang juga kebetulah warga Salo Mallori, mengatakan bahwa komisinya telah menyurat kepada Bupati Sidrap melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan perihal permintaan warga itu. “Kita tunggu saja bagaiman respon dari Pemkab Sidrap, tapi secara pribadi saya sepakat jika yang bersangkutan diganti,” jelas Anggota DPRD Sidrap itu.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sidrap memang telah melakukan rapat untuk membahas sejumlah masalah yang berkaitan dengan keluhan terhadap kinerja sejumlah aparat Pemkab Sidrap. “Kita sudah membahas sejumlah staf Pemkab yang kinerjanya dikeluhkan warga, dan kita tunggu saja bagaimana keputusan Bupati,” jelas Hasanuddin Syafiuddin.

Selengkapnya »»

Sejumlah Polisi Hutan Dimutasi, Terkait Maraknya Aksi Pembalakan Liar


Laporan: Syahlan

SIDRAP---Menyikapi banyaknya protes dari berbagai kalangan terkait maraknya aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Desa Betao Riase Kec Dua Pitue Sidrap, Pemkab Sidrap segera melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat polisi hutan di Dinas Kehutanan Sidrap.


Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten I Bidang Tata Praja Pemkab Sidrap yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mutasi terhadap tujuh orang polisi hutan, dua diantaranya kepala polisi hutan di Kec Pitu Riase dan Pitu Riawa.

“Itu adalah bukti bahwa Pemkab Sidrap serius menangani kasus pembalakan liar. Namun demikian, kita tetap meminta kepada warga, agar tetap melapor ke kami jika menemukan ada penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kami di lapangan,” jelas Abdul Salam.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sebenarnya laporan adanya dugaan keterlibatan aparat Pemkab Sidrap dalam aksi pembalakan liar di dalam kawasan hutan lindung. Namun selama ini Abdul Salam tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa oknum tersebut.

“Mudah-mudahan dengan adanya mutasi ini, akan membuka jalan untuk membongkar jaringan pembalak liar yang merusak puluhan hektar hutan lindung Sidrap,” jelas Asisten I Bidang Tata Praja Pemkab Sidrap itu, yang juga menjelaskan bahwa salah satu akibat kerusakan hutan di Sidrap adalah, terjadinya banjir bandang di Kec Dua Pitue tahun lalu yang membawa kerugian material yang sangat besar bagi warga.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sidrap, Santiago yang membenarkan adanya mutasi di kalangan polisi hutan. Menurutnya, mutasi tersebut bertujuan untuk melakukan penyegaran di kantor itu. Namun dia juga tidak memungkiri jika mutasi itu ada hubungannya dengan keluhan dengan banyaknya pembalakan liar di dua kecamatan di Sidrap.

“Kita sangat serius dengan masalah pembalakan liar di daerah ini, karena dampaknya sudah sangat parah. Kami tidak ingin kerusakan yang ditimbulkan pembalakan liar itu makin menjadi-jadi, seperti banjir bandang yang kita rasakan tahun lalu,” jelas Santiago.

Meski mengakui adanya mutasi sejumlah pejabat kepala polisi hutan, namun Kadishut Sidrap itu belum bersedia menjelaskan nama-nama pejabat yang dimaksud. Namun berdasarkan pengakuan Zainuddin Sutte, salah seorang polisi hutan di Kec Pitu Riase, bahwa yang dimutasi adalah kepala polisi hutan di Kec Pitu Riase dan Pitu Riawa (setingkat dengan Kapolsek), serta sejumlah rekannya di dua kecamatan itu.

Polres Periksa Sejumlah Warga

Sementara menanggapi permintaan sejumlah warga dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Mapolres Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Samuel Balelang mengatakan, Satuan Reserse dan Kriminal Mapolres Sidrap telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang warga Desa Betao Riase Kec Pitu Riase Sidrap, terkait maraknya aksi pembalakan liar di daerah itu.

“Kami mengategorikan dua kelompok dalam pemeriksaan itu, yaitu penebang dan penandah. Pemeriksaan itu memutuskan dari kelompok penadah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembalakan liar. Dalam waktu dekat berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejari Sidrap,” jelas Samuel Balelang yang juga meminta agar masyarakat bersikap kooperatif kepada aparat, sehingga proses pemeriksaan berlangsung dengan lancar.

Selengkapnya »»

Selasa, 19 Februari 2008

Kejari Pinrang Bidik Enam Camat, Terkait Kasus Prona

Laporan: Syahlan

PINRANG---Setelah menetapkan Kepala BPN Pinrang M Jufri Chalik sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Program Nasional (Prona) Proyek Administrasi Pertanahan (PAP) Pinrang tahun 2006– 2007, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang membidik enam orang camat di Pinrang yang menjalankan proyek tersebut. Mereka adalah Camat Mattiro Sompe,Cempa,Watang Sawitto, Paleteang, Mattiro Bulu dan Tiroang.


Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pinrang, saat ini pihaknya tengah mempelajari kemungkinan keterlibatan sejumlah camat itu dalam kasus penyalahgunaan Prona di Pinrang. "Jadi kemungkinan besar dalam waktu dekat kita akan memanggil kembali sejumlah camat itu untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus itu," jelas Abdul Malik Kalang.

Kemungkinan tersebut menurut Kasi Pidsus Kejari Pinrang karena sebelumnya ke-enam camat tersebut hanya diperiksa sebagai saksi atas penyalahgunaan Prona oleh Kepala BPN Pinrang, M Jufri Chalik. "Kita sedang menyelidiki segala bukti, berupa surat, dokumen lainnya, serta saksi-saksi. Hal itu untuk mengetahui, sejauh mana keterlibatan sejumlah camat di Pinrang. Jika kita mampu buktikan itu,maka tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, sejumlah camat juga akan ikut dijadikan tersangka,"jelasnya.

Hal yang sama juga dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Pinrang, bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah berkas dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan Prona Pinrang. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan kemungkinan keterlibatan para camat itu.

"Kita ingin semua yang terlibat dalam kasus ini diproses secepatnya, agar hal ini menjadi pelajaran bagi aparat lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Karena sepertinya tahun ini Pinrang kembali mendapatkan proyek Prona untuk ribuan hektar bidang tanah," jelas Taufik Djalal.

Berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah pihak dalam kasus penyalahgunaan Prona di Pinrang, Kepala Kejari Pinrang meminta kepada semua pihak, utamanya yang diperiksa sebagai saksi agar bekerja sama dengan pihaknya. "Begitupun kepada masyarakat agar melapor jika mempunyai pengalaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan Pronan ini," terang Masnaeny Jabir.

Penyalahgunaan Prona PAP Pinrang 2006–2007 yang dilakukan Kepala BPN Pinrang M Jufri Chalik, bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah LSM yang mengaku resah dengan pungutan sebesar Rp400.000 bagi setiap pemohon yang ingin mendapatkan sertifikat hak milik tanah. Sementara Prona PAP 2006–2007 yang dianggarkan di Pinrang mencapai 1.000 bidang tanah, tambak 250 bidang tanah,serta penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah (P4T) 1.000 bidang.

Dari laporan tersebut, Kejari Pinrang memperkirakan ada pungutan minimal sebanyak Rp400 juta yang dilakukan oleh aparat, dalam hal ini BPN dan camat. Padahal program tersebut, seharusnya digratiskan karena telah dianggarkan dalam APBN.

Selengkapnya »»

300 Warga Betao Riase Mengungsi Ke Hutan, Karena Takut Intimidasi Polisi


Laporan: Syahlan

SIDRAP---Sekitar 300 warga Desa Betao Riase Kec Pitu Riawa Sidrap diketahui mengungsi dan bersembunyi di kawasan hutan lindung di daerah itu, karena takut diperiksa dan adanya intimidasi dari anggota Mapolres Sidrap. Pemeriksaan dan intimidasi yang dialami oleh warga tersebut, berkaitan dengan maraknya pembalakan liar di kawasan seluas 39.523,60 hektar atau sekitar 57,43 persen dari total luas hutan di Sidrap.


Hal tersebut terungkit saat sejumlah warga dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sidrap yang dilanjutkan ke Mapolres Sidrap (19/02). Menurut salah seorang warga yang rumahnya digeledah pada 12 Februari lalu karena diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar di daerah itu, H Beddu, mengatakan bahwa sejumlah polisi menggerebek rumahnya pada pukul 04.00 pagi. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak etis, apalagi petugas tersebut memasuki ruangan pribadinya.

“Hal yang sama juga dialami oleh ratusan warga, sehingga mereka ketakutan. Besoknya, mereka kemudian memutuskan untuk mengungsi ke dalam hutan. Karena selain laki-laki dewasa, polisi juga menginterogasi perempuan, anak balita dan orang tua yang tidak tahu apa-apa tentang persoalan itu,” jelas laki-laki yang berprofesi sebagai petani itu.

Sementara Ketua Pengurus Harian Kerukunan Masyarakat Betao (KM Betao) mengatakan, selain melakukan interogasi pada waktu yang tidak wajar, anggota kepolisian juga tidak segan-segan mengeluarkan ancaman dengan nada suara yang tinggi kepada warga.
“Parahnya lagi, kadang mereka mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan kepada warga. Padahal warga Betao juga resah dengan pembalakan liar di desanya. Dan jika kepolisian mau berlaku sopan, maka para warga pasti dengan senang hati akan membantu memberikan keterangan, bukannya lari ke hutan menghindari aparat,” jelas Ketua KM Betao, Antar.
Sementara Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap, meminta kepada Pemkab dan Kapolres Sidrap segera menyelesaikan kasus tersebut. Karena menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan staf Pemkab dan Mapolres Sidrap dalam kasus pembalakan liar di Desa Betao Riase. “Jika kasus ini dibiarkan, maka bisa dibayangkan beberapa tahun ke depan, Sidrap pasti akan tenggelam karena banjir banding dari kawasan pegunungan yang ada di Desa Betao,” jelas Syamsul Bahri.

Lebih lanjut dia meminta agar aparat yang terlibat dalam kasus tersebut diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Karena pembalakan liar bukan lagi persoalan daerah, tapi persoalan nasional hingga internasional. “Terutama aparat kepolisian yang melakukan intimidasi kepada warga pada 12 Februari lalu, harus diberi tindakan tegas,” Ketua IPMI Sidrap itu.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa, ratusan warga yang mengungsi ke kawasan hutan karena sebenarnya mereka adalah pelaku pembalakan liar. “Kalau merasa tidak bersalah, tentu saja warga itu tidak akan mengungsi ke hutan dan tetap bertahan di desa,” jelas AKBP Samuel Balelang.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa akibat pembalakan liar di kawasan hutan lindung Betao Riase, saat ini kerusakan hutan di kawasan itu telah mencapai 25 persen. Sementara pada saat Mapolres Sidrap melakukan razia di tempat itu, ditemukan 50 meter kubik kayu di sepanjang daerah aliran Sungai Bila. Akibat kerusakan tersebut, Kapolres Sidrap itu memastikan banjir kembali akan menerjang Sidrap.

“Yang jelas aparat kami tidak melakukan intimidasi kepada warga, dan jika ada yang terbukti melakukan itu maka akan diberikan tindakan yang tegas. Tapi kami juga meminta kepada warga untuk kooperatif kepada kami dalam proses pemeriksaan sehingga kita dapat menemukan pelaku pembalakan liar itu,” tandas Kapolres Sidrap itu.
Selain mempunyai kawasan hutan lindung seluas 39.523,60 hektar atau sekitar 57,43 persen dari luas hutan di Sidrap, kabupaten ini juga mempunyai hutan produksi terbatas seluas 28.778,20 hektar atau 41,83 persen, dan hutan suaka alam seluar 500 hektar atau 0,72 persen dari luas keseluruhan hutan di Sidrap.

Selengkapnya »»